Lalu untuk pengisian kolom keluarga pada KIP adalah sebagai berikut.
- Foto bersama keluarga yang Namanya tercantum pada kartu keluarga, untuk foto sendiri maksimal 300KB dengan format JPEG/JPG.
- Isi NIK Ayah, jika orangtua masih lengkap
- Isi NIK Ibu, jika ayah meninggal dan ibu single parent
- Isi NIK ayah tiri, jika ibu menikah dengan orang lain yang menanggung beban pendaftar
- Isi NIK ibu, ketika ayah tiri tak menanggung beban pendaftar
- Isi NIK Kakak/Kakek/Paman, seandainya nama pendaftar dimasukkan ke dalam salah satunya
- Isi NIK orang tua angkat, seandainya diadopsi orang lain/paman
- Isi NIK penanggung jawab panti, ketika pendaftar termasuk anak panti asuhan