JABAR ESKPRES – Banyak orang yang kepo kepada sosok hakim Wahyu Iman Santoso yang berani mengambil tindakan tak terduga dengan memvonis Ferdy Sambo hukuman mati
Hakim Agung Wayu Iman Santoso memvonis mati Ferdy Sambo. Vonis Ferdy Sambo yang menjatuhkan hukuman mati itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa penjara seumur hidup.
Siapakah sosok Wahyu Iman Santoso, hakim yang berani memvonis mati Ferdi Sambo?
Baca Juga:Dapatkan Saldo DANA Rp35.000 Secara Instan Hanya Dengan Mendaftar Langsung Cair, Gratis!Toyota Rush 2023 Mobil Gahar Spesifikasi Unggulan, Kesan Lebih Sporty!
Melansir dari berbagai sumber Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengambil sumpahnya pada Rabu, 9 Maret 2022. Saat itu, pelantikan Wahyu Iman Santoso dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu.
Wahyu, lahir 17 Februari 1976, terpilih sebagai calon eksekutif pada Maret 1999. Golongan atau pangkat laki-laki berpendidikan terakhir adalah Wali Kepala Sekolah Muda.
Sebelumnya, beliau adalah Ketua Pengadilan Negeri Denpasar dan Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam. Ia juga menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas Tarakan His IB.
Wahyu pernah menangani gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ertinus kemudian menggugat KPK di King Mi He Mile yang berlokasi di Mimika, Papua, karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gereja 32.
Mengutip dari merdeka.com Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Wahyu Iman Santoso diperkirakan memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 12.009.356.307. Ia melaporkan harta kekayaannya pada Januari 2022. Saat itu, Wahyu Iman Santoso menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dalam situs tersebut, Wahyu Iman Santoso melaporkan bahwa ia memiliki delapan tanah dan bangunan di Semarang, Jakarta Pusat, dan Batam. Nilainya ia mencapai Rp 7.900.000.000 atau Rp 7,9 miliar.
Baca Juga:New Toyota Rush 2023 Tampilkan Gaya Futuristik, Fitur Unggulan, Cuman Rp230 Jutaan!Daftarkan No HP Langsung Dapat Saldo DANA Rp100.000 Spesial Hari Valentine, Gratis!
Sedangkan untuk barang pribadi, dia mengaku memiliki sepeda motor Honda Vario tahun 2016 dan Toyota Fortuner tahun 2018, keduanya senilai Rp 358 juta. Barang bergerak lain yang dia laporkan berjumlah Rp 1.935.000.000.
Kas dan setara kas lainnya dari Rp 209.809.219. Kemudian aset lainnya sebesar Rp 2.300.000.000 atau Rp 2,3 miliar. Ia memiliki utang sebesar Rp 693.452.912.
