Tok! PC Dihukum 20 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: “Ini Yoshua yang Kau Bunuh”

Demikianlah informasi mengenai Reaksi Rosti Simanjuntak mengenai putusan Hakim PN Jakarta Selatan yang dijatuhkan kepada PC.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan