Tok! PC Dihukum 20 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: “Ini Yoshua yang Kau Bunuh”

Tok! PC Dihukum 20 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: "Ini Yoshua yang Kau Bunuh" (istimewa)
Tok! PC Dihukum 20 Tahun Penjara, Ibunda Brigadir J: "Ini Yoshua yang Kau Bunuh" (istimewa)
0 Komentar

Demikianlah informasi mengenai Reaksi Rosti Simanjuntak mengenai putusan Hakim PN Jakarta Selatan yang dijatuhkan kepada PC.

0 Komentar