Viral, Dilaporkan Polisi Mencabuli Belasan Anak, Ibu Muda di Jambi ini Ganti Lapor Balik Telah Diperkosa

JABAREKSPRES – Beberapa hari terakhir ramai berita mengejutkan tentang ulah seorang ibu muda yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi.

Namun kini Ibu Muda bernama Yunita Sari (YS) ini justru membuat laporan balik yang mengaku menjadi korban perkosaan ke Polresta Jambi.

Yunita Sari sebelumnya sudah dinyatakan sebagai tersangka, dari kasus pencabulan terhadap belasan anak, yang menggunakan jasa rental Playstation (PS) miliknya.

YS merupakan ibu muda dari  Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi  ini sudah menikah dan memiliki bayi berusia 10 bulan. Dia diduga memaksa korbannya menonton film porno dan menyentuh bagian intimnya.

Bahkan mengancam dan mengurung korbannya didalam rumah, tepatnya dikamar pribadi dan di toilet yang diduga sebagai TKP pencabulan.

Kini kasus ibu muda asal Jambi tersebut semakin menarik perhatian publik, karena tersangka melaporkan balik korbannya.

YS mengaku sebagai korban perkosaan yang dilakukan oleh 8 orang anak terhadap dirinya.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh keterangan pihak keluarga YS yang membantah aksi pencabulan tersebut.

Menurut tante Yunita, Sarmila, keponakannya bukanlah pelaku pencabulan, justru malah jadi korban perkosaan.

“Saya membantah bahwa keponakan sudah mencabuli belasan anak. Akan tetapi dirinyalah sudah menjadi korban pemerkosaan atas 8 orang anak,” kata Sarmila di rumah orangtua Yunita, dikuip dari pojoksatu.

Yunita sendiri melaporkan kasus perkosaan tersebut ke Polresta Jambi dengan membawa barang bukti berupa baju yang terkena sprema, pada Kamis (2/2) lalu.

“Ada yang memegang, menginjak rambut, menutup mata. Perilaku anak-anak di sini enggak kayak anak pada umumnya, mereka itu pintar,” ujar dia.

Selain itu, Sarmila meyakini bahwa keponakannya merupakan korban dilihat dari ditemukannya banyak luka di tubuh Yunita.

“Sekarang kami minta keadilan untuk keponakan kami ini, di sini dia yang korban, tidak mungkin dia melecehkan anak-anak,” tutur bibi Yunita Jambi bernama Sarmila ini.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan mengatakan, laporan dugaan pemerkosaan dialami Yunita saat ini masih didalami Polresta Jambi bersama Polda Jambi.

Pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan menunggu hasil visum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan