JABAREKSPRES – Pemberian Bantuan Hukum (PBH) Pencegahan Korupsi Jawa Barat mendatangi Kejari Kabupaten Bandung untuk menyerahkan bukti pendukung dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Bandung.
Ketua PBH Pencegahan Korupsi Jawa Barat Piar Pratama mengatakan, dugaan kasus korupsi di Pemeritan Kabupaten Bandung sempat dikonsultasikan ke Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenpolhukam).
Atas arahan dari Kemenpolhukam, PBH langsung menyerahkan berkas dan bukti pendukung ini,’’ kata Piar ketika ditemui di Kantor Kejari Kabupaten Bandung.
Menurutnya, Berkas dan Bukti pendukung tersebut diserahkan langsung ke pihak penyidik dengan nomor B.3677/HK.00.01/11/2022.
Kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung juga sudah dikonsultasikan dan dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Akan tetapi, berdasarkan arahan dari Kejati Jabar, kasus ini harus dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Bandung.
‘’Berkas bukti pendukung sudah ada di Pidsus. Alhamdulilah berkas sudah diterima oleh Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, jika ada yang mau ditanyakan langsung ke Kasi saja,” kata Piar.
Kendati begitu, Piar mengakui dalam berkas yang diserahkan terdapat beberapa dugaan korupsi anggaran pada tahun 2021 di Kabupaten Bandung
Dugaan kasusnya berupa pengadaan barang dan jasa. Anggaran Perjalanan Dinas dan adanya dugaan gratifikasi yang diberikan kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ya seperti pengadaan Motor NMAX, anggaran perjalanan dinas, dan dugaan adanya gratifikasi kepada oknum BPK Jabar,” sebut Piar.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Mumuh Ardiansyah membenarkan adanya laporan aduan mengenai penyerahan berkas pendukung kasus dugaan korupsi itu.
Mumuh mengakui, laporan tersebut disertai bukti pendukung dan rekomendasi dari Kementerian Politik Hukum dan Ham (Kemenkopolhukam).
“Iya tadi ada dari PBH Pencegahan Korupsi Jawa Barat membawa berkas dan bukti pendukung dari rekomendasi Kemenkopolhukam,” ujar Mumuh, Sabtu (11/2).
Mumuh juga menyatakan, jika penerimaan pengaduan tersebut atas instruksi dari Kepala Kejati Jabar.
Meski begitu, Mumuh enggan menjelaskan mengenai detail isi dari laporan dan dugaan korupsi itu. Hanya saja, kasus tersebut sudah diinstruksikan oleh Kejati Jabar agar ditindaklanjuti.
“Kebetulan ini instruksi dari Kepala Kejati Jabar saya menerima pengaduan di bidang Pidsus. Kebetulan bukti rekomendasi dari polhukam untuk melengkapi barusan sudah saya terima,” katanya. (yan).