BANDUNG – Pembangunan flyover dan jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Arjuna, Ciroyom, Kota Bandung ternyata merusak bangunan pos yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Kota Bandung.
Bangunan DKKP Kota Bandung merupakan salah satu aset cagar budaya yang seharusnya mendapat perlindungan bukan malah sebaliknya.
Konsultan Cagar Budaya dari Bandung Heritage Society, Tubagus Adhi menjelaskan, apabila posko ini nantinya dihancurkan dan dipindahkan, harus ada solusi terkait pembangunan kembali dengan bentuk yang sama.
“Jadi posko ini masuk ke dalam cagar budaya, tata letak dan bentuk. Tata letak ini yang nantinya apabila dihancurkan dan di pindahkan bentuknya harus sama lagi,” ujarnya.
Dalam rapat yang digelar di kantor DKPP, bersama Direktoral Jendral Perkeretaapian (DJKA) dan Sekretaris Daerah. Pihaknya mengaku, terkait permasalah ini sudah ditemukan kesepakatan.
“Kita sudah sepakat, bahwa DJKA nantinya akan membangun kembali pos ini dengan bentuk yang sama,” tambahnya.
Dirinya memastikan, bahwa proses dibangunnya kembali bangunan cagar budaya ini, tidak akan mengganggu segala aktivitas yang ada di di kantor DKPP Kota Bandung.
“Tidak akan terganggu, makanya kemarin kita mencari jalan tengah terkait cara pendistribusian hewan yang akan masuk ke kantor DKPP. Kita minta kebijaksanaan terkait hal itu. Mereka bilang tidak ada masalah,’’ tandasnya. (mg1)