JABAREKSPRES – Kasus pemukulan karyawan RamenYa! terjadi di Lippo Mall Puri, Jakarta.
Pihak RamenYa! sudah membawa kasus ini ke jalur hukum. Berdasarkan surat tanda penerimaan laporan/pengadilan Sabtu (4/2).
Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo, menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan.
“Kami telah memutus kemitraan dan blacklist driver yang melakukan tindakan pemukulan,” ujar Purnomo pada Senin (6/2).
BACA JUGA : Pemancing Hilang di Laut NTB
“Sehingga driver tidak diperkenankan menjadi mitra Gojek lagi,” tandasnya.
Selain menindak driver yang melakukan pemukulan, pihak Gojek sudah menawarkan bantuan pada korban.
“Kami juga telah menghubungi karyawan serta perwakilan pihak RamenYa!,” dalam kolom komentar akun Instagram @gojekindonesia pada Senin (6/2).
“Kami sudah menghubungi secara langsung,” ujarnya.
“Menawarkan bantuan medis dan psikis,” lanjut akun Instagram @gojekindonesia.
“Termasuk membantu pihak yang berwenang, mengenai hal yang berhubungan dengan kejadian tersebut,” pungkasnya.
BACA JUGA : Menikah Dengan Deva, Kini Mikha Ganti Nama!
Penyebab viralnya kejadian ini berawal dari akun @ramenya.id posting foto seorang wanita dengan luka lebam di bagian mata.
Selain itu, terdapat beberapa berkas pelaporan, nomor plat motor, foto seorang wanita terbaring lemas di rumah sakit, struk order, screenshot akun driver, dan lainnya.
Pemilik RamenYa! mengumpulkan berkas tersebut sebagai bukti atas tindakan pemukulan yang terjadi pada karyawannya.
Pemukulan berawal dari driver salah mengambil order.
Driver seharusnya mengambil order-an King Legendary Chicken, Legendary Chicken Ramen, dan Sponbund Gofood.
Karyawan RamenYa! segera mengejar driver tersebut agar driver membawa order yang benar.
Namun, driver tersebut marah dan melakukan pemukulan ke bagian mata karyawan RamenYa! tersebut.