JABAREKPRES – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Cimahi. Kekerasan, menimpa dua orang anak yang masih di bawah umur.
Mirisnya, penganiyaan dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Bahkan salah satu anak pelaku dikabarkan meninggal dunia akibat kekerasan itu.
Sedangkan adik korban menderita luka cukup serius dan sedang di rewat di rumah sakit
Baca Juga:BRI Berhasil Tingkatkan Dividen dan Pajak Sebesar Rp 135.5 Triliun Kepada NegaraTawaran Menarik! Investor di IKN Akan Diberikan HGB 160 Tahun
Kasus penganiyaan ini terjadi di rumah kontrakan di Jalan Pesantren kelurahan Cibabat kecamatan Cimahi Utara kota Cimahi, pada Senin (7/2).
Saat ini tersangka yang merupakan ayah korban berinisial AD, 37, sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Sena ramadhan, 38, salah satu saksi mengatakan pas lagi nunggu gojek, pelaku membawa anaknya untuk dibawa anaknya ke rumah sakit.
“Posisi anaknya kaya yang udah pingsan gitu tapi enggak tau pingsan engak sudah meninggal,”ucap Sena
Menurutnya kondisi korban tubuhnya terlihat ada memar dan tangan terlihat patah.
‘’Itu keliatan jelas gitu, karena badannya gak ditutup,’’ ujar Sena.
Sementara anak lainnya yang merupakan kaka korban masih berada didalam kontrakan.
Warga sempat curiga dengan kondisi rumah yang tertutup. Setelah di dobrak pintunya sekitar jam 4. Kondisi tubuh kakak korbam sudah tergeletak dan banyak yang mengalami memar.
Baca Juga:Dianggap Kurang Dukungan, Euis Ratnaningsih Gugat KPUKPU Jabar Terima 313 Aduan Pencatutan NIK e-KTP
“Tapi enggak meninggal, yang meninggal itu adiknya umurnya sekitar 8 tahunan jenis kelamin perempuan,’’ kata Sena.
Sena mengaku, ada yang mengatakan dari tetangga korban bahwa pernah mendengar suara anak nangis seperti habis dimarahi.
Semenatar itu, Kapolres Kota Cimahi AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya dugaan penganiyaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Menurutnya, ada dua anak yang menjadi korban penganiyaan. Salah satunya meninggal dunia. Sedangkan satu lagi dalam perawatan di rumah sakit umum daerah (RSUD( Cibabat Kota Cimahi.
Pihak Polres Kota Cimahi belum menetapkan ayah korban sebagai tersangka. Namun, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku akan menjalani pemeriksaan Lebih lanjut unuk didalami motif pelaku melakukan penganiyaan pada anak nya sendiri.
‘’Untuk keterangan lebih lanjut nanti akan segera disampaikan kepada media, setelah hasil penyelidikan dan pendalaman selesai dilakukan’’ ucap Aldi. (yan).
