Jabarekspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tengah melaksanakan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pelaksanaanya digelar dari 6 – 26 Februari.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pengawasan ketat terhadap proses verifikasi faktual kesatu berkas dukungan DPD.
“Tentu kami juga akan ikut memastikan apakah data dukungan sesuai di lapangan,” jelas Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Sutarno kepada Jabar Ekspres, Selasa (7/2).
Selepas verifikasi faktual, nanti para bakal calon DPD juga diberi kesempatan untuk perbaikan dukungan. Jadwalnya pada 2 – 11 Maret.
Kemudian di 26 Maret – 8 Aprilnya, KPU kembali melakukan verifikasi faktual untuk yang kedua.
Proses panjang masih perlu dilalui para bakal calon DPD. Finalnya adalah penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPD pada 25 November nanti.
Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haq mengungkapkan, pelaksana utama verifikasi faktual itu adalah KPU Kabupaten dan Kota. “Mereka akan dibantu rekan – rekan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” katanya.
Endun menambahkan, berbagai persiapan untuk verifikasi faktual itu juga telah ditata dengan matang. KPU telah merekrut SDM yang terlibat dalam verifikasi faktual itu. Yakni para anggota PPS di masing – masing KPU kabupaten dan kota.
Para anggota PPS juga telah mengikuti berbagai bimbingan teknis yang digelar KPU. “Tentu mereka juga sudah siap mengemban tugas,” tuturnya.
Selanjutnya yang dilakukan KPU untuk verifikasi faktual adalah penetapan sampel. Itu juga telah dilaksanakan 5 Februari lalu. (mg4)