JABAR EKSPRES – LinkAja merupakan salah satu aplikasi yang bisa di gunakan untuk meminjam saldo DANA.
Kegunaan utama aplikasi LinkAja adalah tempat untuk bertransaksi seperti membayar tagihan atau membeli pulsa.
Yang membuat LinkAja semakin menarik yakni terdapat fitur pinjaman dana instan.
Dimana para pengguna bisa meminjam uang lewat aplikasi ini yang di kirimkan ke rekening DANA.
Untuk mencairkan pinjaman dari LinkAja ke saldo DANA.
Baca berita terkait : 3 Aplikasi Pinjol Cepat Cair 3-5 Menit Berizin OJK
Kamu harus menghubungkan terlebih dahulu akun DANA dengan LinkAja.
Apabila sudah terhubung, kamu bisa mencairkan pinjaman dari LinkAja ke saldo DANA lewat fitur transfer yang tersedia.
Sebelum meminjam, lebih baik untuk memahami dulu syarat dan ketentuan yang berlaku di aplikasi tersebut.
Lalu bagaimana cara untuk meminjam saldo DANA di LinkAja? Simak penjelasannya berikut ini.
Langkah pertama kamu hanya perlu mengisi formulir pinjaman yang akan di ajukan.
Setelah di isi dan kirimkan, pihak LinkAja akan memverifikasi pinjaman yang sudah kamu ajukan.
Jika di setujui, maka dana akan di cairkan ke akun LinkAja dan kamu bisa mentranfernya ke rekening DANA.
Baca berita terkait : Saldo DANA Gratis Langsung Cair 2023, Simak Cara Mendapatkannya
Berikut tahapan yang harus di lakukan untuk meminjam saldo DANA lewat aplikasi LinkAja.
1. Pastikan jika akun LinkAja sudah terverifikasi dan mempunyai saldo minimal
2. Buka aplikasi dan pilih fitur pinjam uang
3. Lalu, isi formulir pinjaman yang sudah di sediakan. Pastikan jika data yang di isi lengkap dan benar
4. Setelah mengisi, kirim formulir tersebut
5. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan pinjaman yang sudah di ajukan
6. Jika pinjaman di setujui, dana pinjaman akan langsung di cairkan ke akun LinkAja dan kamu bisa mentransfernya ke rekening DANA.
Baca berita terkait : Aplikasi Pinjol Legal Bisa Cair ke Ewallet tanpa Rekening Pribadi
Terdapat syarat yang harus di penuhi untuk mengajukan pinjaman saldo DANA di aplikasi LinkAja yakni :
1. Menjadi pengguna aktif di LinkAja
2. Usia minimal 21 – 60 tahun