JABAR EKSPRES – Segera akses dashboard prakerja.go.id untuk daftar program resmi Kartu Prakerja 2023.
Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sebentar lagi pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2023.
Pemerintah akan membuka pendaftaran program di tahun ini mulai dari pembukaan gelombang 48.
Pendaftaran akan sama seperti di tahun sebelumnya, yakni secara online melalui situs resmi dengan akses dashboard prakerja.go.id.
Di tahun ini juga pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tidak membuka pendaftaran secara offline, serta tidak membuka pendaftaran melalui aplikasi.
Baca Juga: Klik Link DANA Kaget Gratis Rp150.000 Jangan Sampe Kehabisan
Jika kamu menemukan pendaftaran secara offline atau melalui aplikasi, segera laporkan ke Instagram @prakerja.go.id. Sebab, itu merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui satu-satunya situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.
Pemerintah akan membuka pendaftaran pada awal triwulan 1 tahun ini yang dibuka bagi 1 juta peserta.
Meski pendaftaran belum dibuka, tidak ada salahnya kamu menyimak cara buat akun dan gabung di seleksi Kartu Prakerja 2023.
Baca Juga: Klaim Link DANA Kaget Gratis Akhir Bulan Rp100 Ribu untuk 100 Orang
Untuk kamu yang belum pernah mengikuti pendaftaran dan belum pernah membuat akun Kartu Prakerja, silakan simak langkah berikut ini.
Cara Buat Akun
-Siapkan HP atau komputer dengan koneksi internet yang stabil.
-Akses link Kartu Prakerja.
-Buat akun dengan klik “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas.
-Lengkapi nama sesuai KTP, alamat email dan password pada kolom tertera.
-Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun.
-Pembuatan akun Kartu Prakerja sudah berhasil.
Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk melakukan pendafatran dan gabung di Kartu Prakerja dan nikmati manfaatnya.
Baca Juga: Link DANA Kaget Hari Ini Dapat Rp300 Ribu Terbukti Membayar dalam Hitungan Detik
-Akses lagi link Kartu Prakerja.
-Masukkan email dan password yang sudah kamu buat tadi.
-Masukkan NIK KTP dan tanggal lahir pada kolom di sistem.