Mahasiswa UI Korban Penabrakan Pensiunan AKBP Jadi Tersangka Polisi Lakukan Penyelidikan Ulang

Mahasiswa UI Korban Penabrakan Pensiunan AKBP Jadi Tersangka
Mahasiswa UI Korban Penabrakan Pensiunan AKBP Jadi Tersangka / Sumber: Twitter @ilhamhasibuann
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mahasiswa UI, Muhamad Hasya Atallah Saputra, tewas tertabrak oleh mobil Pajero milik purnawirawan polisi AKBP Eko Setio BW di Jagakarsa. Sempat jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kronologisnya Hasya sedang mengendarai motor ke kos temannya. Di depannya tiba-tiba ada motor yang belok kanan menyebabkan Mahasiswa UI tersebut rem mendadak dan jatuh ke kanan.

Dan dari arah berlawanan muncul Pajero yang dibawa oleh AKBP (Purn) Eko Setia lalu melindas korban.

Baca Juga:Yuhu! Dapat Saldo DANA Gratis Rp1.370.000 hanya dari Aplikasi iniPromo Donat JCO Hari Ini Rp49 Ribuan, Yuk Serbu Begini Caranya!

Sedangkan kronologi dari pihak kepolisian, Hasya melintas di TKP dengan kecepatan 60 km/jam. Keadaan jalan saat itu licin karena hujan sehingga membuat korban terjatuh. Eko tidak bisa menghindar dan menabrak Hasya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkapkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1), Mahasiswa UI tersebut tewas akibat kelalaiannya sendiri.

“Karena kelalaiannya sendiri dalam mengendarai sepeda motor sehingga nyawanya dia hilang sendiri” ucap Latif.

Latif juga menambahkan Mahasiswa UI tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena ada orang yang belok sehingga terjatuh.

“Pertama, dia kurang hati-hati dalam mengendarai sepeda motor,” lanjutnya.

“Pada saat malam itu dia berjalan bersama temannya rombongan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya, sehingga dia jatuh sendiri,” imbuhnya.

“Sehingga dia lah yang menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya.

Keluarga Korban Tidak Terima

Keluarga korban tidak terima bila status Mahasiswa UI yang sudah meninggal itu sempat jadi tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Dikutip dari Narasi TV, Ibunda Hasya mengungkapkan bahwa dia sudah ikhlas.

“Kami sudah sangat ikhlas, yang kami tuntut di sini pelaku bisa mempertanggungjawabkan apa yang beliau sudah perbuat, selebihnya kami tidak ingin tahu,” ucap Dwi Syafiera Putri.

Baca Juga:Rp200 Ribu Perhari Langsung Cair Ke Saldo DANA Hari ini Lewat Website, Gratis!Disarda Kota Cimahi Kini Miliki Aplikasi Srikandi untuk Keperluan Surat Menyurat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perintah kepada Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus korban yang jadi tersangka hingga tuntas. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lalu melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus yang menimpa Mahasiswa UI tersebut.

“Dan juga tentunya atas perintah dan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Senin (30/1).

0 Komentar