BANDUNG – Masalah kepadatan kendaraan yang terjadi di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar sampai saat ini masih menjadi pembahasan khusus bagi sejumlah pihak.
Seperti hal nya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, setelah mendapatkan aspirasi dari masyarakat Cimencrang, Kecamatan Gedebage terkait dengan keluhannya akibat adanya kepadatan kendaraan yang sering terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Wali Kota Yana Mulyana mengaku bahwa pihaknya akan mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Surat yang nantinya ditujukan, Yana menjelaskan bahwa nantinya jalan yang berada disekitaran Cimencrang akan menjadi milik Pemprov Jabar.
“Jalan Cimencrang itu nanti jalan provinsi (Jabar) karena kalau wilayah Gedebage Selatan itu sudah menjadi jalan provinsi. Jadi mudah-mudahan dengan beralihnya Cimencrang menjadi aset provinsi, konsekuensi, pembiayaan dan pelebarannya (jalan di sekitar Masjid Raya Al Jabbar) nanti ada di provinsi,” ujarnya saat ditemui di Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (28/1).
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Teddy Rusmawan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendorong pemerintah baik Kota maupun provinsi untuk melakukan pembatasan kendaraan atau pengunjung yang selektif di Masjid Raya Al – Jabbar.
“Kalau kami (DPRD) untuk jangka pendeknya berharap pak wali (Yana Mulyana) atau pak gubernur (Ridwan Kamil) bisa melakukan pembatasan selektif terutama kepada kendaraan-kendaraan besar (bus),” katanya
Bahkan pada beberapa waktu lalu, warga Cimencrang sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Bandung terkait keluhan akibat sering terjadi kemacetan di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar.
“Mereka (warga Cimencrang) mendesak karena sering adanya kemacetan parah apalagi di hari Minggu dari mulai jam 10.00 – 11.00 Wib siang, itu sudah mulai terasa frekuensinya (kemacetan) terutama bus-bus,” ucap Teddy.
Sehingga dengan adanya hal tersebut, ia berharap adanya aturan seperti pembatasan yang selektif yang diterapkan di Masjid Raya Al Jabbar.
“Jadi kami mohon lah istilahnya ada beberapa pembatasan yang selektif di hari-hari tertentu atau di jam-jam tertentu (di Masjid Al Jabbar). Jadi seperti ada pelarangan atau pembatasan khusus bagi kendaraan,” pungkasnya.