Jabarekspres.com – BPJS Kesehatan Cabang Bandung menggelar pertemuan dengan 63 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Kota Bandung dalam rangka mengingatkan soal pemenuhan Surat Izin Operasional (SIO) fasilitas kesehatan yang bekerja sama, Jumat (27/01).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza mengatakan bahwa SIO sudah menjadi persyaratan mutlak bagi fasilitas kesehatan, baik di tingkat primer maupun rujukan, untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Hal ini untuk memberikan kepastian pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga layanan yang didapatkan berkualitas dan terstandar. Kami juga berharap, untuk FKTP yang belum selesai melakukan perpanjangan SIO maupun FKTP yang akan segera habis masa berlaku SIO-nya, agar segera melakukan pengurusan perizinan operasional sesuai dengan ketentuan,” ungkap Fakhriza.
Baca Juga: Mudahnya Akses Layanan Lewat Antrean Online Mobile JKN
Ia mengatakan, kelengkapan berkas SIO tersebut penting untuk dipenuhi. Apalagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
Untuk daerah Kota Bandung, pengurusan skema perizinannya dilakukan melalui Online Single Submission (OSS), yang mana proses verifikasi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung. OSS sendiri merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.
Ketentuan terkait pengurusan perizinan SIO ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sri Erna Puspita Sitepu.
Erna juga mengimbau agar setiap fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Bandung, khususnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, agar segera memastikan sudah mengantongi SIO yang masih berlaku.
“Dinas Kesehatan terus berupaya agar seluruh FKTP yang masa berlaku SIO-nya akan habis segera memproses perpanjangan melalui OSS. Kami juga akan berkoordinasi secara berkala dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung. Kami harap, saat kami melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan, agar temuan-temuan dapat diminimalkan sedemikian mungkin. Untuk percepatan penyelesaian SIO, kami juga akan berkoordinasi untuk menambah jadwal kunjungan,” jelasnya. (BS/rm)