”Pembakaran kitab suci itu juga menodai toleransi umat beragama, serta mencederai perdamaian dunia,” bebernya.
Dia pun mengaku prihatin serta berupaya agar kasus pembakaran Alquran ini tidak menambah panjang krisis yang sedang melanda dunia.
”Kami tidak bisa menerima alasan demokrasi atau kebebasan berekspresi. Itu adalah wujud kebebasan berekspresi yang ugal-ugalan dan tidak menghormati hak asasi manusia,” tandasnya.
Sementra itu Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro sekaligus Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono mengatakan pembakaran Alquran yang didalangi oleh salah satu pimpinan politik di Swedia merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan di era keterbukaan, globalisasi, dan era kemajuan teknologi komunikasi.
”Kejadian semacam ini merupakan suatu langkah mundur perkembangan masyarakat yang semakin modern dan terbuka,” ujarnya.
Menurutnya pascarevolusi industri 4.0 dan memasuki masyarakat 5.0 salah satu sikap yang diperlukan adalah adanya sikap toleransi, saling menghargai, sikap kebhinnekaan, sikap saling menerima perbedaan antara satu dengan yang lain. Baik dalam hal agama dan kepercayaan suku, ras, budaya ataupun antar golongan.
”Jika terjadi pembakaran kitab suci baik Alquran, Injil dan kitab suci lainnya, itu berarti masih memanfaatkan sentimen keagamaan untuk membangun kebencian dan membangun antipati kepada kelompok yang lain,” ungkapnya.
Fenomena di Eropa itu, kata Singgih sangat membahayakan proses konstruksi masyarakat 5.0 atau masyarakat pascarevolusi di era industri 4.0. (ziz)