Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Direksi PT Sayaga Wisata, Minta Kejelasan Proyek Hotel yang Mangkrak

Jabarekspres – Pembangunan Hotel Sayaga yang dilakukan oleh BUMD Kabupaten Bogor PT Sayaga Wisata sampai detik ini tidak jelas juntrungannya. Sebab, setelah selesai dibangun Hotel itu seperti Gedung kosong yang menjadi sarang hantu.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara berencana akan memanggil  jajaran direksi PT Sayaga Wisata itu.

Ditemui Jabarekspres.com, Sastra mengungkapkan, sebelumnnya direktur PT Sayaga Wisata sudah berjanji akhir tahun akan segera beroperasi. Akan tetapi pada kenyataannya sampai sekarang masih dibiarkan terkatung-katung.

Menurutnya, sejauh ini mangkraknya hotel Sayaga belum jelas detail permasalahannya. Padahal sudah ada uang pemerintah yang disertakan sebagai modal ke BUMD itu.

‘’Jadi anggaran untuk membangun hotel sayaga itu totalnya Rp 65 miliar,’’ beber Sastra kepada Jabarekspres.com, Selasa, (24/1).

Anggaran yang dikucurkan untuk membangun hotel sayaga berasal dari APBD sebagai penyertaan modal pemerintah pada tahun anggaran 2019 dan APBD 2021.

Untuk tahap pertama Pemkab Bogor sendiri menggelontorkan anggaran sebesar Rp 36,3 Miliar. Sedangkan pengerjaan proyek dilaksanakan oleh PT Amarta Karya.

Kemudian tahap kedua dari  APBD 2021, Pemkab Bogor kembali menggelontorkan anggaran untuk melanjutkan proyek konstruksi sebesar Rp 39 miliar yang dikerjakan oleh PT Mirtada Sejahtera.

Untuk pekerjaan konstruksi sendiri, Pemkab Bogor telah menghabiskan Rp8,5 miliar. Sedangkan untuk pengadaan interior hotel sebesar Rp 1,7 miliar temasuk biaya konsultan pengawas.

Dikabarkan, saat ini direksi PT Sayaga Wisata tengah menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak ketiga di dalam persidangan.

Untuk itu, agar permasalahan ini terang benderang, Komisi II DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil juga kontraktor agar permasalahannya menjadi jelas dan terbuka.

‘’Jadi sekalian kami akan undang kontraktornya, biar jelas, kalau ada selisih bisa diselesaikan,’’ cetus ujarnya.

Sastra menambahkan, akibat belum beroperasinya hotel Sayaga, BUMD Kabupaten Bogor itu belum bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan.

Dampak dari belum beroperasinya hotel sayaga itu tidak menghasilkan apapun baik dari segi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ataupun yang lainnya.

Kendati begitu, jika direksi PT Sayaga Wisata sanggup untuk mengoperasikan hotel tersebut nanti akan kita dukung. Akan tetapi jika tidak sanggup nanti bisa di swa Kelola.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan