Ustadz Yusuf Mansur Dirikan Politeknik Yusuf Mansur Indonesia, Siapa yang Mau Daftar?

JABAREKSPRES- Direktoral Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbusristek mengeluarkan izin untuk pendiraian Politeknik Yusuf Mansur Indonesia yang akan diserahkan langsung kapada Ustadz Yusuf Mansur.

Perizinan ini diberikan langsung kepada Pembina Yayasan Daarul Qur’an Indonesia Ustadz Yusuf Mansur.

Ia Mengatakan akan menerima serah terima pendiran Politeknik Yusuf Mansur Indonesia itu di LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Bandung Jawa Barat.

“Titip doa ya, udah turun SK (Surat Keputusan) untuk Politeknik Yusuf Mansur S1, besok serah terima di LLDIKTI Bandung Jabar,” Ujar UYM pada Kamus 19 Januari 2023.

Adapun Politeknik ini akan berada di Tangerang Banten, berdirinya politeknik ini berasal dari keinginan keluarga besar Yayasan Daarul Qur’an Indonesia agar bisa mengabdikan diri dan berdakwah di bidang pendidikan.

Bagi kamu yang ingin mendaftar, ada tiga program studi atau jurusan yang disediakan di Politekni YMI (Yusuf Mansur Indonesia) ini.

Adapun program studi yang disediakan di politeknik ini adalah Studi Bisnis Kreatif, Program Studi Teknologi Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung, dan Program Studi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak.

Politeknik Yusuf Mansur Indonesia (Yumanesia) adalah lembaga pendidikan tinggi vokasi yang mengkombinasikan pendidikan Al-Qur’an dengan realita ilmu pengetahuan serta memiliki visi menjadi Perguruan tinggi terapan yang berkarakter islami dan inovatif berbasis Daqu Method yang unggul di bidang teknologi dan bisnis di tingkat nasional.

Politeknik Yumanesia berkomitmen mencetak lulusan yang ahli, professional dengan semangat islami. Politeknik Yumanesia menyediakan sarana belajar yang nyaman yang berdekatan dengan Pesantren Tahfizh Daarul Qur’an Pusat, tepatnya di Kota Tangerang, Banten.

Politeknik Yumanesia mengusung tema “Practice abroad” yang diharapkan siapapun bisa menjadi praktisi ahli yang berwawasan global. Bekerjasama dengan lembaga-lembaga berpengalaman, Politeknik Yumanesia memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang layak.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan