Tuntutan seumur hidup kepada Ferdy Sambo karena telah menghilangkan nyawa korban Yosua.
Termasuk membuat duka yang mendalam bagi keluarga korban. Selama menjalani sidang Ferdy Sambo pun dinilai berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatannya.
“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat. Telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat dan dunia internasional,’’ katanya. (bbs)