JABAR EKSPRES – Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi Kartu Prakerja 2023, ikuti tips berikut ini bisa dapat bantuan senilai Rp4,2 juta.
Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja di tahun 2023 dengan besaran insentif yang lebih besar, yaitu Rp4,2 juta.
Kuota yang akan disediakan pemerintah dalam program Kartu Prakerja 2023 sebanyak 1 juta penerima. Pendaftaran Kartu Prakerja di tahun ini akan dibuka untuk gelombang 48.
Kabar baiknya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka juga bagi penerima yang berasal dari keluarga penerima manfaat bantuan sosial.
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja 2023 Resmi Akses Di Sini Auto Lolos Seleksi
Sebab, program Kartu Prakerja ini bukan lagi merupakan semi-bansos, tetapi sudah menerapkan skema normal.
Skema normal ini akan memfokuskan pada peningkatan skill peserta, sehingga insentif bantuan untuk membeli pelatihan dinaikkan menjadi Rp3,5 juta.
Program ini juga membuka peluang besar bagi peserta yang belum memiliki lapangan pekerjaan, karena dengan kamu meningkatkan skill, kamu memiliki peluang besar untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai minat dan kemampuan.
Sebelum melakukan pendaftaran, simak tips lolos Kartu Prakerja berikut ini.
Baca Juga: Bantuan Rp4,2 Juta Siap Dicairkan, Ikuti Program Kartu Prakerja 2023
- Penuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
- Daftar dan gabung seleksi Kartu Prakerja di situs resmi prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar dengan tepat dan benar.
- Pada saat pendaftaran Kartu Prakerja sudah dibuka, segera klik gabung, agar tidak ketinggalan kuota.
- Selalu aktifkan lokasi pada saat loginakun Kartu Prakerja.
- Selalu ikuti arahan yang diberikan oleh pihak Kartu Prakerja.
Setelah mengetahui tips tersebut, kamu akan lebih mudah dalam melakukan pendaftaran agar lolos seleksi.
Baca Juga: 4 Keuntungan Lolos Kartu Prakerja 2023, Ada Insentif Rp4,2 Juta
Adapun syarat yang harus Anda ikuti agar lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
- Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.*