JABAR EKSPRES – PDI Perjuangan atau PDIP adalah partai penguasa yang menmpatkan kadernya Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden Republik Indonesia saat ini. Nama-nama kader PDIP yang terlibat kasus korupsi raksasa selama kepemimpian Jokowi, kerap jadi sorotan publik.
PDIP juga berhasil meraih suara terbanyak selama dua periode berturut, yakni Pemilu 2014 dan Pemilu 2019. Pemberantasan korupsi kerap dijanjikan oleh kader – kader yang bernaung di PDIP.
Pada kemenangan pemilu periode ini, PDIP tercatat berhasil menepati 128 kursi di DPR RI. Dengan raihan seperti itu, baik di tingkat legislatif ataupun eksekutif, partai berlambang banteng itu menguasai pemerintahan Indonesia.
Selama PDIP memimpin banyak sekstor pemerintahan, tercatat sejumlah kadernya yang terlibat kasus korupsi bernilai fantastis.
Hal ini justru menjadi ironi karena telah banyak petinggi negara yang bernaung di Partai berlambang banteng itu malah terlibat kasus korupsi, gratifikasi, dan suap.
Kami telah merangkum nama-nama anggota atau kader PDIP yang terlibat kasus korupsi sepanjang 3 tahun terakhir hingga awal tahun 2023.
Nama-nama kader PDIP yang terlibat Kasus Korupsi
Berikut adalah tabel daftar nama-nama kader PDIP yang terlibat kasus korupsi sepanjang tahun 2020-2022. Sebagian dari mereka telah tertangkap KPK, salah satunya masih buron bahkan hingga saat ini ada yang belum mendapatkan vonis hukuman yang jelas.
No | Nama Tersangka | Total korupsi (Kurang lebih) | Hukuman | Jabatan awal |
1 | Juliari Batubara | Korupsi Rp32,4 miliar | Penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta | Menteri Sosial |
2 | Taufiqurrahman | Suap Rp25,6 miliar | Penjara 4 tahun denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara | Bupati Nganjuk |
3 | Andreau Misanta | Suap Rp1,6 Miliar | 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara | Staf Ahli Kementerian KKP |
4 | Sri Hartini | Korupsi Rp2 Miliar | 11 tahun penjara | Bupati Klaten |
5 | Muhammad Samanhudi Anwar | Suap Rp1,5 miliar | 5 tahun penjara | Wali Kota Blitar |
6 | Harun Masiku | Suap + Rp850 juta | Masih buron | Caleg PDIP |
7 | Damayanti Wisnu Putranti
| Suap Rp8,1 miliar | 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan penjara | Anggota DPR RI |
8 | Nyoman Dhamantra | Suap Rp3,5 miliar | 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan
|