BANDUNG BARAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengusir para pedagang Chiki Ngebul atau ice smoke yang masih menjual jajan tersebut.
Para pedagang Chiki Ngebul di Bandung Barat akan diminta untuk memahami mengenai bahaya cairan nitrogen yang terkandung di dalamnya.
Sub Koordinator Farmasi, Makanan Minuman, Kosmetik dan Tradisional Dinkes Bandung Barat, Rendra Gustiawan mengungkapkan, langkah tersebut, sebagai pencegahan supaya tidak ada kasus yang sama di Bekasi dan Tasikmalaya.
“Sentra-sentra jajanan, tempat-tempat wisata yang mungkin ada penjual Chiki Ngebul akan kami datangi untuk melakukan sosialisasi. Bila diperlukan, untuk kewaspadaan dan kehati-hatian, kami akan mengimbau para pedagang agar tidak menjual cikbul tersebut,” ungkap Rendra saat dihubungi, Jumat (13/1/2023).
Untuk diketahui, sedikitnya ada 28 anak di dua daerah di Jawa Barat yang mengalami keracunan seusak mengkonsumsi jajanan Chiki Ngebul. Mereka mengalami gangguan pada usus seusai mengkonsumsi jajanan berefek asap itu.
“Dari kejadian yang kita amati di Tasikmalaya dan Bekasi, kami menduga anak bergejala berat mengalami peradangan usus karena tak sengaja mengkonsumsi sisa cairan nitrogen yang terdapat di dalam makanan tersebut,” tutur Rendra.
Rendra juga mengatakan, organ usus pada usia anak-anak lebih lemah ketika cairan nitrogen ini dikonsumsi. Imbasnya, peradangan pada dinding usus bisa terjadi akibat jajanan ini.
“Apalagi masih usia anak yang belum cukup baik daya tahan tubuhnya sepertinya dampak dari nitrogen cair ini dapat memperberat gejalanya khususnya pada lambung anak,” bebernya.
Sampai saat ini, belum ada temuan kasus keracunan Chiki Ngebul di Kabupaten Bandung Barat. Dinkes Bandung Barat telah mengerahkan supaya fasilitas pelayanan kesehatan di 16 kecamatan segera melaporkan jika ada temuan kasus keracunan jajanan itu.
“Alhamdulillah berdasarkan data dan informasi dari bidang P2P Dinkes KBB bahwa sampai dengan saat ini belum ada laporan kasus yang terjadi di KBB,” tandasnya. (mg1)