Masjid Raya Al Jabbar Jadi Tempat Wisata, Pemkot Sebut Perlu Ada Rambu Perilaku Masyarakat

BANDUNG – Masjid Raya Al Jabbar tengah jadi sorotan publik, selain keindahan dan kemegahannya, aktivitas masyarakat yang antusias pun tergolong jadi perhatian.

Bagaimana tidak, satu hari usai peresmian Masjid Raya Al Jabbar sempat dihebohkan oleh banyaknya sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Selain itu, beberapa titik area Masjid Raya Al Jabbar digunakan untuk bermain, berenang hingga mandi oleh sejumlah masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema memastikan, Pemkot Bandung akan membantu Pemprov Jabar dalam menjaga dan memakmurkan Masjid Al Jabbar.

“Secara teknis, hal itu terkait parkir, penataan lalu lintas, berupa rekayasa jalan keluar masuk area masjid yang berlokasi di Kecamatan Gedebage,” kata Ema, Selasa (10/1).

Menurutnya, masjid tersebut yang berdiri saat ini tak sedikit dijadikan sebagai tempat berwisata oleh masyarakat.

“Sejumlah catatan terkait akses dan operasional Al Jabbar yang kini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang ada di Kota Bandung,” ucapnya.

Ema mengaku, untuk kawasan masjid, memang perlu diterapkan dengan rambu perilaku guna mengatur kunjungan masyarakat.

“Peruntukannya untuk beribadah. Meski sah-sah saja ada masyarakat yang datang untuk berwisata religi,” ujarnya.

“Namun perlu diatur oleh rambu perilaku yang mengatur kebiasaan seperti membuang sampah,” tambah Ema.

 

Area Parkir Masdjid Raya Al Jabbar Mampu Tampung 1.500 Kendaraan

 

Dia menegaskan, mengingat masjid peruntukannya sebagai tempat ibadah, maka jangan sampai dijadikan lokasi untuk piknik dan makan bersama, khususnya di area masjid.

Diketahui, antusiasme masyarakat yang tinggi kerap menimbulkan kemacetan cukup panjang.

“Terkait arus lalu lintas, kita juga memberi catatan, nantinya para pengguna kendaraan yang berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar harus memenuhi kantung parkir yang sudah disediakan,” tegas Ema.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, kantung parkir itu dapat menampung sekiranya 1.500 kendaraan roda empat.

“angan sampai ada parkir di tempat yang bukan seharusnya,” pungkasnya. (bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan