JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui BPH Migas telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite pada 2023 sebesar 32,56 juta kiloliter (KL).
Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, jumalah ini mengalami peningkatan sebesar 2,6 juta Kilo liter jika dibandingkan dengan tahun sebelumnnya yang hanya 29,91 juta kilo liter.
Menurutnya, peningkatan penggunaan BBM bersubsidi mengikuti tren konsumsi bulanan yang sudah mendekati normal setelah Pandemi mereda.
‘’Jadi perhitungan kouta ini sudah mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014,’’ ujar Erika dalam keterangannya.
Penetapan ini belum dijelaskana mengenai rincian berdasarkan tingkat kebutuhan konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Namun demikian BPH Migas telah menetakan kouta untuk minyak tanah sebesar 0,5 juta Kilo Liter. Sedangkan untuk minyak solar 17 Juta Kilo Liter.
Untuk melakukan pengaturan Subsidi BBM, BPH Migas juga tengah mengusulkan mengenai erubahan Perpres tersebut Hal ini dilakukan agar BBM bersubsidi bisa diberikan tepat sasaran.
‘’Perpres ini mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,’’ujarnya.
Selain itu, pendistribusian JBT Solar dan JBKP Pertalite perlu ditingkatkan engawasan dan pengendalian agar BBM Besubsidi tidak disalahgunakan.
Untuk itu, agar distribusi bisa dikontrol dengan baik BH Migas juga mengusulkan untuk memanfaatan teknologi informasi.
Menurutnya penggunaan aplikasi My Pertamina bisa diterapkan. Terlebih sudah sesuai dengan Perpres 191/2014 yang menjelaskan bahwa distribusi JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup.
Apliaksi My Pertamina ini terbilang sangat efektif. Sebab, konsumen yang terdaftar diaplikasi ini nantinya bisa dilayani untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
“Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT (Solar) dan JBKP (Pertalite),” kata dia.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnnya ernah mengatakan, bahwa aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi sejauh ini masih daam taha pembahasan. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu revisi Perpres Nomor 191/2014 yag digodok leh meneteri ESDM.
Kendati begitu, Erick Thohir memastikan enerapan embelian BBM bersubsidi nantinya akan mengacu ada tingkat kebutuhan konsumen.