JABAR EKSPRES — Bagi kamu para pengendara kendaraan bermotor baik mobil maupun motor, kamu harus membawa surat-surat lengkap saat berkendara. Salah satu surat penting yang harus kamu bawa ialah SIM atau Surat Izin Mengemudi. Jika masa berlaku SIM kamu akan habis, kamu bisa memperpanjangnya di layanan SIM Keliling Jakarta yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Sebelum berkendara, kamu harus mengecek terlebih dahulu masa berlaku SIM kamu. Jika masa berlaku SIM kamu sudah hampir habis, kamu harus segera memperpanjangnya. Agar tidak repot, Polda Metro Jaya menyediakan jasa pelayanan SIM Keliling Jakarta yang terbagi menjadi 4 titik.
Ada beberapa berkas yang harus kamu bawa saat akan memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling Jakarta. Di antaranya ialah SIM yang masih aktif serta KTP asli yang sudah difotokopi.
Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp80 ribu. Sedangkan, untuk biaya perpanjangan SIM C ialah sebesar Rp75 ribu. Adapun layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 8 pagi hingga pukul 2 siang waktu setempat.
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Senin, 9 Januari 2023
Ada empat lokasi SIM Keliling yang tersedia hari ini yang semuanya mulai beroperasi pukul 8 pagi sampai pukul 12 siang.
Jakarta Pusat:
Kantor Pos Lapangan Banteng. (Jalan Lapangan Banteng Utara No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710).
Jakarta Barat:
Mall Citraland Grogol. (Jalan Daan Mogot I, RT 11/RW 01, Tanjung Duren, Kec. Grogol Petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470).
LTC Glodok. (Jalan Hayam Wuruk No. 127, RT 01/RW 06, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11180).
Jakarta Selatan:
Kampus Trilogi Kalibata. (Jalan TMP Kalibata No. 1 RT 01/RW 04 Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760).
Jalan M. Saidi Raya, Pesanggrahan, Petukangan, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jakarta Timur:
Mall Grand Cakung. (Jalan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13960).