Program Wajib Belajar di Kota Bogor Belum Berjalan

”Dalam penyusunan program kerja untuk sektor pendidikan tersebut, kami (komisi IV) mengacu pada Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2023,” terangnya.

Dia mengungkapkan, dari hasil rapat internal, anggota Komisi IV sepakat program pelunasan biaya pendidikan mengunakan anggaran BTT dilaksanakan oleh Bagian Kesra pada Setda Kota Bogor.

Tujuannya, agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, karena nantinya Disdik Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data.

”Saat ini kita butuh, akselarasi, nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana,” tuturnya.

Dia berharap, dengan program pelunasan biaya pendidikan maka tidak ada lagi siswa yang tertahan ijazahnya.

”Anggaran itu direalisasikan diakhir tahun. Kapan pun, siswa membutuhkan ijazah, bisa langsung direalisasi,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Komisi IV dari unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menekankan, formasi Komisi IV kini memiliki komitmen untuk mengontrol dan mengawasi upaya pembangunan manusia.

Hal itu, sambung dia, dalam rangka mempersiapkan generasi emas bangsa, pembangunan budaya dan karakter yang harus terus konsisten dilaksanakan tidak hanya berfokus infra struktur semata.

Dia menegaskan fungsi pengawasan dan action akan konkret di lapangan, tidak hanya saja duduk bersama mitra kerja di forum rapat. Tetapi kinerja komisi juga harus konkret sesuai fakta di lapangan.

”Hal itu agar selaras kesinambungan dan bisa melihat nyata kondisi yang ada. Karena tujuannya untuk memaksimalkan pelayanan yang prima untuk masyarakat,” pungkasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan