Parah! Dokter Ini Sebar Kerahasiaan Pasien HIV

BANDUNG BARAT – Seorang dokter di Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga melanggar kode etik lantaran menyebar kerahasiaan pasien HIV di media sosial melalui platform Twitter.

Akibatnya, perbuatan dokter tersebut viral dan menjadi perbincangan warganet setelah menyebar kerahasiaan pasien HIV tersebut.

Dokter tersebut dengan akun @PunkIsDad diketahui membuat tulisan atau thread panjang yang mengungkap pasien HIV. Akun tersebut mengungkap kerahasiaan pasien yang disebut pasangan sesama jenis yang tengah memeriksakan kesehatannya.

Dalam postingannya itu, dokter tersebut juga mengunggah foto saat konsultasi dan foto hasil tes VCT (voluntary counseling and testing) kepada pasiennya.

Baru selesai dengan yang tadi, datang lagi 2 orang anak SMA, status mereka pacaran, yapp yang ini juga laki sama laki, mau vct juga, mereka pacaran dah setaun, dan hasilnya reaktif, jadi gak salah sih berita Kabupaten Bandung Barat didominasi pasangan gay,” tulis salah satu postingan dokter dengan akun @PunklsDad tersebut.

Karena postingan yang dibuatnya itu, dokter pemilik akun @PunkIsDad diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dokter karena telah menyebarkan informasi confidential tentang riwayat penyakit pasien.

 

Timbulkan Stigma Buruk bagi Pasien HIV

 

Utas yang dibuat oleh oknum dokter itu juga menyebabkan timbulnya stigma buruk terhadap ODHIV. Stigma itu akan berdampak pada orang yang memiliki faktor risiko enggan memeriksakan diri dikarenakan takut akan stigmatisasi dari tenaga kesehatan.

Setelah dilakukan penelusuran, dokter itu bertugas di salah satu fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Bandung Barat. Pemilik akun @PunkIsDad akhirnya dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ketua IDI Kabupaten Bandung Barat (KBB), Wishnu Pramulo Ady mengungkapkan, dokter pemilik akun @PunkIsDad telah dipanggil atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Di IDI ada badan khusus yang dinamakan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK). Hari ini yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ucap Wishnu saat dihubungi Jabarekspres.com, Kamis 5 Januari 2023.

IDI KBB saat ini sedang melakukan proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik itu. Wishnu menyebutkan, saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan kesimpulan terkait hasil pemeriksaan sementara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan