Komisi I Kunjungi Kejari Kota Bogor, Dua Isu Jadi Perhatian Khusus

BOGOR – Untuk membangun sinergi antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum, Komisi I DPRD Kota Bogor melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Kamis, 5 Januari 2023.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyatakan, kunjungan kerja ini  bertujuan untuk mendapatkan formulasi kebijakan yang sesuai dengan aturan perundangan dan kebutuhan masyarakat.

 

“Kami ingin terus membangun sinergi dengan Kejari Kota Bogor sekaligus berkordinasi terkait kepatuhan dan kesadaran masyarakat kepada produk hukum yang ada di Kota Bogor,”  ungkapnya kepada JabarEkspres.com usai melakukan kunker.

Maraknya persoalan yang mendera para remaja, khususnya pada pelanggaran penyalahgunaan narkoba, menjadi isu hangat yang dibahas dalam kunjungan tersebut.

Pihaknya mendorong penganggaran terhadap dinas terkait agar lebih memberikan perhatian terkait persoalan tersebut, dengan melibatkan kejaksaan yang memiliki program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Meski benteng utamanya adalah keluarga, tetapi kita harus melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah, agar anak-anak mengerti bahayanya narkoba dan ancaman hukum yang bisa diterima jika melanggar peraturan yang ada,” paparnya.

 

Selain itu, dalam kunjungannya tersebut juga dibahas soal maraknya kasus perundungan yang kerap kali ditemukan di lingkungan sekolah.

 

Mengenai hal itu, dia berjanji, akan menerjunkan tim yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan untuk mendorong pelaksanaan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Tibum dan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan bisa maksimal.

“Karena aksi perundungan atau bullying adalah tindakan melawan hukum dan itu bisa dikenakan sanksi pidana. Sehingga, perlu adanya penyuluhan ke sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi,” tegasnya.

 

Dia menambahkan, selama ini DPRD Kota Bogor sudah menjalin kerja sama dengan Kejari, khususnya dalam pendampingan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa DPRD.

 

“Harapan kami, legal drafting maupun legal content sejalan dengan kaidah perundang-undangan,” tandasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan