Tujuannya, agar pelaksanaan teknis pelunasan ijazah bisa lebih cepat terealisasikan, karena nantinya Disdik Kota Bogor hanya bertugas sebagai verifikator data.
“Saat ini kita butuh, akselarasi, nantinya Disdik sebagai verifikator, dan Bagian Kesra sebagai pelaksana. Kita berharap, tidak ada lagi siswa yang tertahan ijazahnya, dan anggaran itu direalisasikan diakhir tahun. Kapan pun, siswa membutuhkan ijazah, bisa langsung direalisasi,” bebernya.
Sementara itu, Koordinator Komisi IV dari unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menekankan, formasi Komisi IV kini memiliki komitmen untuk mengontrol dan mengawasi upaya pembangunan manusia.
Hal itu, sambung dia, dalam rangka mempersiapkan generasi emas bangsa, pembangunan budaya dan karakter yang harus terus konsisten dilaksanakan tidak hanya berfokus infra struktur semata.
“Saya menegaskan fungsi pengawasan dan action akan kongkrit di lapangan, tidak hanya saja duduk bersama mitra kerja di forum rapat. Tetapi kinerja komisi juga harus kongkrit sesuai fakta di lapangan,’’ tutup Rusli. (yud/yan).