Jabarekspres.com – Kalian sudah bisa mengambil bantuan saldo DANA gratis Rp 600 ribu dari pemerintah sekarang juga. Pasalnya, pemerintah secara resmi mulai mencairkan bantuan tersebut per hari ini, Rabu 4 Januari 2023.
Buat kalian yang berhak menerima saldo DANA gratis dari pemerintah itu, agar segera mengambilnya di Kantor PT Pos Indonesia terdekat.
Karena jenis bantuan DANA gratis tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Untuk mengambil bantuan tersebut, kalian cukup bawa dua dokumen yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli ke Kantor PT Pos Indonesia terdekat.
Bantuan yang mulai dicairkan hari ini adalah jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 600 ribu melalui program bantuan sosial (bansos).
Bansos BPNT ini sengaja disalurkan pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia sebagai upaya penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Bantuan ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Penyaluran Bantuan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Kamu bisa mendatangi Kantor PT Pos Indonesia mulai hari ini atau esok hari untuk mengambil bantuan tersebut dengan catatan membawa dua persyaratan yang sudah disebutkan di atas.
Selain itu, kamu gak perlu lagi menunggu surat udangan dari PT Pos Indonesia untuk mengambil bantuan saldo DANA berupa BPNT dari pemerintah.
Bantuan saldo DANA tersebut tentunya bebas kalian manfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan perekonomian sehari-harinya.
Adapun syarat lengkapnya untuk menerima jenis bantuan saldo DANA gratis ini di antaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin dan bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri.
Sekadar informasi, jenis bansos BPNT ini merupakan bantuan untuk periode Oktober, November dan Desember 2022. Sementara penyaluran bantuan baru dilaksanakan pada awal tahun 2023 ini. (bbs)