RESMI! Pemerintah Telah Menetapkan Hari Cuti Bersama Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

RESMI! Pemerintah Telah Menetapkan Hari Cuti Bersama Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!
RESMI! Pemerintah Telah Menetapkan Hari Cuti Bersama Tahun 2023, Simak Informasi Selengkapnya di Sini! (Ilustrasi: Pexels)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belum lama ini pemerintah secara resmi telah menetapkan Hari Cuti Bersama tahun 2023, melansir pemberitaan dari situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jumat, 30 Desember 2022.

Adapun Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden terkait Hari Cuti Bersama 2023.

Pemerintah pusat telah mengatur keputusan Hari Cuti Bersama 2023 ini dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Baca Juga:Tanpa Pinjaman! Ternyata Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis, Bisa Cair Hingga Sebesar Rp600 Ribu, Simak Penjelasannya di Sini!Ramalan Jayabaya Tentang Indonesia 2023, Banyak Hal Mengerikan dan Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Berani Baca?

Maka dari itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Penetapan keputusan Libur Bersama 2023 ini merupakan hasil dari pertimbangan guna meningkatkan kinerja dan efisiensi para pegawai negeri sipil.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Oleh karena itu, sebagai pegawai negeri sipil, kamu tentunya bisa membuat perencanaan untuk liburan di tahun 2023.

Cuti bersama ini merupakan momen yang harus kamu manfaatkan untuk menyegarkan diri guna membuat kinerja makin positif.***

0 Komentar