JABAR EKSPRES – Pemerintah memberikan bantuan untuk masyarakat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yangh dapat anda cairkan di Kantor Pos.
Bantuan yang diberikan pemerintah berupa BLT BBM ini sudah sampai tahp ke dua.
Hingga saat ini pemerintah masih memberikan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat melalui Kementrian Sosial dan PT Pos Indonesia.
Untuk penerima Bantung Langsung Tunai sendiri pemerintah menargetkan sebanyak 20,65 juta penerima yang dianggap pantas uintuk menerima bantuan ini.
Bantuan Langsung Tunai BBM ini dapat dicairkan senilai Rp300 ribu yang dapat digunakan untuk membeli BBM.
Waktu pencairan BLT BBM ini dimulai dari November sampai dengan Desember. Namun, pertanggal 30 November bantuan sudah mencapai 79,37% dari target penerima bantuan.
Berikut cara yang dilakukan untuk mencairkan Bantuan langsung Tunai BBm yang diberikan oleh pemerintah yang dapat dicairkan di Kantor Pos.
Anda dapat mengecek status penerima bantuan melalui situs kemensos. Berikut Link Klik disini.
Setelah membuka situs tersebut, anda diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap.
Selanjutnya Klik “Cari Data”.
Jika nama anda muncul dalam daftar penerima tersebut, artinya Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan berhak menerima bantuan langsung Tunai BBM untuk tahap 2.
Setelah itu anda dapat mencairkan bantuan langsung tunai BBM yang dibeikan pemerintah di Kantor Pos.
Untuk proses pengambilan bantuan langsung tunai BBM tahap 2 di kantor pos, berikut cara yang pelu dilakukan.
Anda perlu menyiapkan persyaratan dokumen untuk mencairkan BLT BBM tahap 2 seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Selanjutnya nda perlu mendatangi kantor pos terdekat anda dengan sesuai jadwal pencairan yang tertera di situs web.
Anda perlu mengambil nomor antrean untuk mencairkan BLT BBM.
Selanjutnya anda perlu menyerahkan berkas persyaratan dokumen KTP dan KK ke petugas di kantor pos.
Nantinya pihak penyalur akan memberikan uang Bantuan langsung Tunai BBM tahap 2 senilai Rp300 ribu.