JABAR EKSPRES – Pemerintah akan membukan seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pendaftaran akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Di tahun 2023, pemerintah akan memfokuskan pembukaan pendaftaran pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga Kesehatan.
Baca Juga:Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah, Dijamin Langsung CairCPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id
Khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk rekrutmen PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga Kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
