JABAR EKSPRES – Pemerintah akan membukan seleksi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pendaftaran akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara seleksi CPNS dan PPPK 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dapat dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Dibuka, Segera Daftar di Link sscasn.bkn.go.id
Biasanya, jadwal dan batas pengunggahan dokumen akan menyesuaikan dengan jadwal pada instansi yang Anda pilih.
Di tahun 2023, pemerintah akan memfokuskan pembukaan pendaftaran pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga Kesehatan.
Khusus untuk seleksi CPNS 2023, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara itu, untuk rekrutmen PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga Kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari Kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dar pertimbangan teknis Kelapa BKN,” kata Menteri Anas Azwar.
Baca Juga: Kartu Prakerja 2023 Dibuka, Ini Cara Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta
Sebelum mendaftar ada baiknya Anda menyiapkan berkas dokumen berikut ini.
- Scan KTP asli
- Pas foto
- Swafoto
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai asli
- Dokumen pendukung lainnya sesuai yang diminta oleh instansi.
- Sertifikat Bahasa Inggris.
Jika pendaftaran sudah dibuka, Anda bisa langsung daftar dan login situs sscasn.bkn.go.id di komputer Anda.
Baca Juga: Kartu Prakerja Tahun 2023 Dibuka Bagi 1 Juta Penerima
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 bisa diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id berikut ini.
- Akses link sscasn.bkn.go.id pada komputer Anda.
- Isi NIK, No KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, no HP dan email pada kolom yang tersedia di sistem.
- Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
- Unggah foto KTP maksimal 200 kb dan melakukan swafoto.
- Pelamar mencetak Kartu Informasi akun.