Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48, Daftar di Link Ini Agar Lolos Seleksi

JABAR EKSPRES – Dalam artikel ini akan menginformasikan mengenai kriteria penerima Kartu Prakerja gelombang 48 dan cara daftar di link resmi agar lolos seleksi pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka bagi 1 juta peserta dengan bantuan insentif senilai Rp4,2 juta.

Pemerintah akan meloloskan pendaftar yang memenuhi dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Baca Juga: Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Bagi pendaftar yang sebelumnya belum lolos seleksi, Anda bisa mencoba kembali di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48.

Akan tetapi, bagi penerima Kartu Prakerja di tahun 2020, 2021, dan 2022 kemungkinan tidak bisa mengikuti kembali di gelombang 48 tahun depan.

Jika Anda ingin lolos seleksi, silakan penuhi kriteria berikut ini agar lolos seleksi.

Baca Juga: Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Resmi Akses di Sini

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PKH, atau pekeja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.
  • Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota TNI, kepala Desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair

Anda bisa mengikuti langkah berikut ini untuk melakukan pendafatran dan gabung di Kartu Prakerja gelombang 48.

  1. Akses situs prakerja.go.id atau KLIK DI SINI.
  2. Masukkan email dan password.
  3. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.
  4. Selanjutnya, isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, Pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP.
  5. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja.
  6. Mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar selama kurang lebih 25 menit.
  7. Tunggu email pemberitahuan setelah menyelesaikan tes
  8. Ketika pemerintah sudah membuka pendaftaran, silakan klik “Gabung” pada situs tersebut.

Baca Juga: Masyarakat dengan Kriteria Ini Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan