Anda kemudian dinyatakan berhak menerima dana gratis sebesar Rp 500.000 dari pemerintah.
Anda juga akan menerima undangan resmi dari pemerintah daerah berupa surat keputusan yang mencantumkan nama-nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini.
Syarat-syarat untuk mengajukan bantuan adalah:
- KTP asli atau kartu keluarga harus ditunjukkan
- Tetap ikuti protokol kesehatan Covid-19, tetap gunakan masker, jaga jarak dan hindari keramaian.
- Bantuan terkait inflasi ini untuk kebutuhan dasar, bukan untuk pembelian tembakau, alkohol atau obat-obatan.
- Kedua belah pihak dapat menarik dana tanpa potongan apapun.
- Jika pejabat menarik dana, penerima harus segera melaporkannya dengan bukti.
Demikian informasi tentang bantuan pemerintah berupa dana gratis sebesar Rp 500.000. Semoga bermanfaat!