Periksa Namamu di Sini! Bantuan Saldo DANA Gratis Rp 750 Ribu Mulai Dicairkan Pemerintah

Jabarekspres.com – Sudah saatnya segera periksa namamu setelah mengetahui kabar ini. Pasalnya, ada bantuan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah sebesar Rp 750 ribu.

Bantuan Saldo DANA Gratis ini sudah mulai dicairkan oleh pemerintah sejak 1 Desember 2022 lalu dan masih berlangsung hingga jelang akhir tahun ini.

Buat kamu yang belum menerima bantuan Saldo DANA Gratis tersebut, kami sarankan agar segera cek namamu yang akan informasikan caranya di bawah ini.

Perlu kamu ketahui, bahwa pemerintah telah merilis 4.369.968 nama-nama sebagai penerima bantuan DANA di tahun 2022 ini. Masing-masing nama itu memperoleh bantuan saldo DANA Rp 750 ribu.

Mungkin kamu bagian dari penerima bantuan tersebut namun belum mengetahui, maka segera mungkin mengeceknya. Caranya cukup mudah, gak perlu download aplikasi.

Cara untuk mengetahui apakah namamu itu terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut, silahkan cek namamu melalui website pip.kemdikbud.go.id. Atau KLIK DI SINI.

Website tersebut resmi dari pemerintah sehingga bebas dan aman diakses oleh siapapun termasuk kalian.

Kamu tinggal klik link website tersebut melalui akses internet untuk mengetahui daftar namamu sebagai penerima bantuan pemerintah.

Kemudian isi data yang muncul di kolom “Cari Penerima PIP”. Lalu isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) termasuk isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran.

Selanjutnya ketik nama Ibu Kandung kemudian klik ‘Cari’. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul melalui website resmi pemerintah tersebut.

 

Bantuan Saldo DANA Gratis untuk PIP

 

Bantuan Saldo DANA ini merupakan program pemerintah berupa Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara nominal bantuan Rp 750 ribu itu untuk kategori pelajar jenjang SMP selama satu tahun.

Sedangkang kategori Sekolah Dasar (SD), jumlah bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun, untuk jenjang SMA bantuan sebesar Rp 1 juta selama satu tahun.

Pemerintah sengaja memberikan bantuan ini untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi kamu yang mengalami kesulitan keuangan.

Jika namamu belum terdaftar sebagai penerima bantuan itu, kamu masih bisa mengajukannya melalui lembaga pendidikan dengan cara menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selamat mencoba. (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan