JABAR EKSPRES – Pemerintah hanya akan membagikan bantuan set top box TV digital gratis kepada masyarakat yang memiliki kriteria berikut ini.
Seperti yang Anda ketahui, pemerrintah akan membagikan bantuan set top box TV digital gratis untuk bulan Desember ini mengingat Analog Switch off (ASO) masih terus dilakukan.
Di tengah Analog Switch off juga pemerintah mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang masih menggunakan televisi analog, agar segera beralih menggunakan perangkat set top box.
Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan membagikan bantuan set top box TV digital gratis dengan memenuhi kriteria.
Baca Juga: HARI TERAKHIR! Buruan Cek Penerima BSU Rp600.000 di Link Ini
Adapun kriteria tersebut di antaranya:
- Calon penerima merupakan Warga Negara Indonesia yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Memiliki NIK KTP.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Memiliki perangkat televisi model lama yang belum bisa menangkap siaran digital.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.
- Sudah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Menteri Sosial.
- Tinggal di lokasi yang termasuk wilayah siaran yang terdampak ASO.
Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria tersebut, agar segera mengambil bantuan set top box dari pemerintah.
Baca Juga: CATAT! Ini Link Resmi Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023
Anda bisa mengecek status nama penerima bantuan set top box gratis melalui situs cekbantuanstb.kominfo.go.id berikut ini.
- Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
- Akses situs cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau computer kapan pun dan di manapun.
- Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia pada situs tersebut.
- Ketik kode yang tertera pada sistem.
- Klik tombol “Pencarian”.
- Status nama penerima STB gratis akan muncul pada sistem.
Kemudian, bagi masyarakat dengan ekonomi mampu, Anda bisa segera membeli set top box di toko elektronik atau e-commerce terpercaya.