Berdasarkan data pada 14 Desember 2022, lanjut Agus, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memberikan hak PB kepada 4.644 narapidana, hak CMB kepada 49 narapidana, dan memberikan hak CB kepada 1.805 narapidana.
“Alhamdulillah upaya-upaya yang kami lakukan termasuk prestasi kami di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI dalam kunker reses ini,” tandas Agus. (win)