Cair Bosku! Daftar Bansos Sebesar Rp600.000 Ribu Bulan Desember 2022

JABAR EKSPRES – Kabar bahagia untuk para pelaku UMKM, karena Bansos 2022 UMKM yang disalurkan oleh Kementerian Sosial akan cair di bulan Desember 2022.

Namun tidak seluruh UMKM yang dapat bansos tersebut, karena diperuntukan bagi mereka yang memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Di beberapa daerah, bansos UMKM 2022 dengan jumlah Rp600 ribu telah disalurkan, salahsatunya di Mojokerto. Sebanyak 3 ribu orang lebih telah mendatkan bansos tersebut.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos Rp20 Juta Cair Bulan Desember Untuk Setiap Keluarga

Bantuan Langsung Tunai bagi para pelaku UMKM sebesar Rp600 ribu itu mudah-mudahan bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelaku usaha pada masa peralihan harga BBM yang sudah naik.

Bantuan UMKM pada tahun 2022 telah disalurkan melalui tiga tahap, bulan pertama Oktober, bulan kedua November, dan bulan ketiga Desember.

Hakikatnya bantuan bagia para pelaku UMKM tersebut bernilai Rp200 ribu setiap bulan. Namun untuk mengefektivitaskan penyaluran maka dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan total uang yang diterima Rp600 ribu.

Hanya mereka para pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat saja yang berhak mendapatkan bantuan dengan nilai Rp600 ribu, Apabila tidak memenuhi syarat maka tidak akan mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Rp3.620.000 Juta Cair Desember 2022, Ini Syarat Penerima

Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi:

1. Terdata sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP),

2. Memiliki usaha mikro kecil yang dibuktikan dengan surat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan dokumen lainnya,

3. Tidak berstatus ASN (Aparat Sipil Negara) atau Anggota TNI/Polri, dan

4. Pelaku usaha mikro kecil menengah tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berasal dari koperasi.

Itulah informasi bantuan sosial UMKM yang dapat disampaikan. Semoga kamu menjadi salah satu orang yang beruntung yang bisa mendapatkan bantuan sosial tersebut, karena jumlahnya yang cukup lumayan untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan silakan tulis di kolom komentar.

Baca Juga: Kemensos Hapus Bansos 2022 Ini dan Tidak Akan Dilanjutkan Pada 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

11 komentar