Para pengungsi itu awalnya menjadi tanggungjawab NGO (UNHCR), akan tetapi sekarang para pengungsi malah menimbulkan permasalahan.
Persoalan pengungsi merupakan kewenangan penuh oleh pemerintah pusat. Sehingga, Pemkab Bogor tidak bisa berbuat banyak untuk menyelesaikan masalah itu.
Ia khawatir, keberadaan para pengungsi itu bisa membuat budaya dan sosial masyarakat di wilayah tersebut terganggu.
“Saya berharap karena itu kewenangan pemerintah pusat, harus ada langkah secepatnya. Karena kita ga tau mereka bagaimana paham mereka, adat istiadatnya, agamanya statusnya seperti apa,” tutup. (sfn/yan).