Siswa Disabilitas di Jabar Meningkat

Jabareksperes.com – Pada 2022 ini, jumlah siswa penyandang disabilitas di Jawa Barat (Jabar) mengalami peningkatan.

Berdasarkan data yang ada di Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) di tahun ini ada penambahan siswa sebanyak 7.000 orang.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi meyebutkan, dengan adanya penambahan tersebut maka, jumlah di tahun 2022 ini menjadi 26.000 dari sebelumnya 19.000 orang.

Dedi mengatakan, adanya kenaikan tersebut bukan berarti anak berkebutuhan khusus (ABK)-nya yang meningkat, melainkan masyarakat terutama yang memiliki keluarga ABK semakin sadar pentingnya pendidikan bagi penyandang difabel.

”Tapi ini bukan bertambah anaknya, tapi semakin banyak masyarakat yang sadar difabel itu bukan harus untuk ditutup-tutupi,” katanya, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 14 November 2022.

Selain dari kesadaran masyarakat yang meningkat, penambahan ini juga karena adanya pengaruh dari beberapa program inovasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Salah satunya pembentukan unit layanan disabilitas.

”Jadi jumlah SLB (Sekolah Luar Biasa) yang tadinya sekolah-sekolah hanya berada di daerah tertentu, dan saya buka inovasi namanya unit layanan disabilitas,” ucapnya

Menurutnya, unit layanan tersebut, nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat khususnya yang berada di pedesaan dan memiliki anak berkebutuhan khusus.

”Mereka (penyandang disabilitas) tidak perlu datang sekolah yang terlalu jauh. Tapi mereka bisa berkumpul di balai desa,” ujarnya.

Dedi menjelaskan, program layananini nantinya bakal dikerjasamakan dengan desa setempat. ”Jadi nanti guru yang datang ke balai desa sehingga terjadi peningkatan (siswa penyandang disabilitas),” jelasnya.

Dedi mengaku, sejauh ini unit layanan disabilitas di Jabar sudah hampir tersebuar di seluruh Kabupaten Kota. Hal itu dapat dilihat dari dibeberapa daerah atau desa suda ada plang unit layanan disabilitas.

”Hampir di setiap kabupaten itu ada. Jadi kalau kita hitung ada sekitar 106 unit layanan disabilitas dari jumlah 27 kabupaten kota,” pungkasnya. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan