“Bagaimana memperlakukan sesama manusia yang baik, kemudian bagaimana cara menghargai. Itu mata pelajaran yang mana masuknya?,” tanya Antik.
Secara substansi, pembelajaran etika dan moralitas di lembaga pendidikan nasional Indonesia menurutnya tergolong sangat kurang.
“Kalau itu tidak secara spesifik dalam bahan pengajaran, guru pada prinsipnya harus punya kewajiban untuk selalu memberikan pendidikan moral tersebut sebagai pencegahan perundungan,” papar Antik.
Baca Juga:Buntut Surat Rekomendasi UMK Ganda, Buruh Tuntut Bupati Mundur!Dewan Sesalkan Ada Dua Surat Rekomendasi UMK 2023 dari Disnakertrans KBB
“BK itu bukan penindakan sebetulnya, harus diperkuat lagi podasi dan materinya. Jangan sampai sekolah terutama ruang BK itu jadi hal yang menakutkan bagi siswa,” pungkasnya. (bas/yan).
Perundungan, Peran Guru, Bimbingan Konseling, BK, Kompetensi, Sekolah,
