Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD Jabar, Tolak RUU KUHP

BANDUNG – Gelombang Protes pada pengesahan RUU KUHP di kota Bandung pecah di kalangan mahasiswa dari HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Hima Persis Jawabarat, dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) Jawabarat di depan Gedung DPRD Jawabarat, Pada Jumat 9 Desember 2022.

Koordinator Lapangan Hima Persis Jawabarat, Yanuar mengatakan aksi yang dilakukan hari ini sebagai bentuk tolak RUU KUHP.

“Jadi aksi sekarang memang bentuk penolakan RUU KUHP yang ditetapkan oleh DPR RI di tanggal 6 Desember 2022,” katanya saat ditemui, Jumat (9/12/22).

Menurutnya, tolak RUU KUHP karena menciderai demokrasi yang mengembalikan ke sistem kolonial.

“Hima Persis menilai bahwasanya aturan hukum yang saat ini hadir, RUU KHUP itu seakan-akan ingin mengembalikan sistem kolonialisme, terus kemudian RUU KHUP mencoba menciderai asas demokrasi dan lain sebagainya,” jelas Yanuar.

Sebagai respon penolakan terhadap pengesahan RUU KHUP penolakan hadir dari tiga elemen mahasiswa di Jawabarat.

“Makanya ini bentuk respon, penolakan terhadap RUU KUHP dan Alhamdulillah bergabung HMI dan IMM kita berkonsolidasi dan kita melakukan aksi saat ini,” ungkap Yanuar.

Ia juga menyebutkan kedepannya akan ada aksi penolakan dari berbagai elemen mahasiswa di Jawabarat.

“Kedepannya kita akan melakukan aksi dengan Cipayung plus, dengan elemen yang lebih banyak Cipayung Plus mungkin, selain daripada tiga ini dan kawan BEM kita coba akomodir. Untuk kemudian turun bersama-sama,” tegasnya.

Pantauan wartawan di lapangan, masa aksi mahasiswa tiba di lokasi langsung melakukan pembakaran ban dan orasi, dorong-dorongan dengan aparat kepolisian juga dilakukan sampai melakukan pembobolan dan pemblokiran jalan di Pasopati, Bandung, Jawabarat. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan