Bawa NIK KTP ke Kantor Kelurahan Setempat untuk Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis

JABAR EKSPRES – Segera bawa Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP ke kantor kelurahan setempat untuk daftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah melalui Kominfo saat ini tengah menyalurkan bantuan Set Top Box atau STB gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Bantuan Set Top Box tersebut merupakan bansos dari Kominfo untuk masyarakat bisa menikmati layanan TV digital di tengah pengaktifan Analog Switch off (ASO).

Dengan menggunakan Set Top Box, masyarakat dapat menikmati siaran TV digital tanpa harus mengganti TV yang lama.

Untuk mendapatkan Set Top Box gratis, caranya cukup mudah, Anda bisa melakukan pendaftaran untuk jadi penerima STB gratis melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui kantor kelurahan/desa setempat.

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box gratis dari pemerintah melalui aplikasi Cek Bansos.

  • Siapkan handphone dan pastikan terkoneksi internet.
  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store handphone Anda.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Setelah selesai menginstal, silakan pilih menu “Buat Akun Baru”.
  • Pilih “Tambah Usulan” yang tertera pada aplikasi.
  • Kemudian, nama calon penerima, NIK KTP, KK, dan status akan disesuaikan oleh sistem.
  • Pilih jenis kebutuhan bantuan sosial, Anda bisa pilih STB gratis.

Bagi Anda yang mengalami kesulitan dalam melakukan pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos, Anda bisa segera mengunjungi kantor kelurahan/desa setempat.

Berikut alur pendaftaran STB gratis melalui kantor kelurahan/desa di tempat Anda tinggal.
  • Kunjungi kantor kelurahan/desa setempat.
  • Bawa NIK KTP untuk daftar.
  • Petugas di kantor kelurahan/desa akan melakukan pendataan untuk jadi penerima Set Top Box gratis.
  • Tunggu data Anda sedang diproses untuk menjadi penerima STB gratis.

Setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda bisa cek status penerima STB gratis secara online melalui link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda.
  • Akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id di handphone atau komputer.
  • Masukkan NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia.
  • Ketik kode yang tertera pada sistem.
  • Klik tombol “Pencarian”.
  • Nama penerima STB gratis akan muncul.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan