KPID Jabar Ajak Media Tak Mendramatisir Kejadian Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Ini Alasannya

BANDUNG – Komisi Penyiaran Indondesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) memantau perkembangan informasi di tengah masyarakat terkait dengan insiden bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12).

Lembaga penyiaran diminta untuk tidak mengekspolitasi kejadian bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet meminta lembaga penyiaran untuk memberitakan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar secara profesional.

 

Tidak hanya itu, dia pun meminta media untuk tidak mendramatisir kejadian di Polsek Astana Anyar Kota Bandung agar tidak membuat publik takut.

Pasalnya bom bunuh diri merupakan aksi teror yang harus “dilawan” oleh semua pihak. “Kami ajak media memberitakan secara profesional, akurat dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar,” kata Adiyana di Kota Bandung, Rabu (7/12). “Tanpa mendramatisir kejadian, sehingga malah menakutkan publik,” sambungnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, mengutip ketentuan pasal 24 Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Tahun 2012 tentang peliputan terorisme.

 

Dia menjelaskan, pasal tersebut antara lain menyatakan bahwa dalam melakukan program siaran jurnalistik tentang terorisme.

Selain itu, media pun tidak melakukan labelisasi berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antar golongan terhadap pelaku, kerabat, dan/atau kelompok yang diduga terlibat.

Dia melanjutkan, juga dinyatakan bahwa media tidak membuka atau mendramatisir identitas kerabat pelaku yang diduga terlibat.

Terkait dengan korban yang luka, juga diingatkan agar media tidak menayangkan gambar-gambar yang mengandung sadisme, mempertontonkan luka, sehingga membuat publik maupun korban menjadi trauma.

 

“Buatlah berita yang proporsional dan akurat sehingga membantu publik menerima informasi yang benar. Karena dalam era media sosial terkadang banyak terjadi mis informasi, dan lembaga penyiaran harusnya mampu menjadi rujukan berita yang benar,” imbuhnya.

Terakhir, dia pun mendorong insan penyiaran membantu dalam menuntaskan permasalahan terorisme di Indonesia.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama tidak hanya pemerintah, kita harus bahu membahu untuk melindungi masyarakat dari ancaman paparan paham Radikal dalam bentuk apapun, termasuk di dalamnya peran aktif insan media dalam mengedukasi masyarakat,” tandasnya. (win/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan