TPPS Jabar Rumuskan Strategi Percepatan Penurunan Stunting

Rapat Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tk. Provinsi Jawa Barat
Rapat Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tk. Provinsi Jawa Barat. (istimewa)
0 Komentar

Dia menjelaskan, RAN PASTI merupakan panduan penanganan stunting khususnya untuk diterapkan oleh stakeholder di tingkat daerah. Dengan mengacu pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Tim Percepatan Penurunan Stunting di tiap tingkatan wilayah, perlu menyelenggarakan Rapat Koordinasi sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun,” sahut Wahidin.

Wahidin mengatakan, Rapat Konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Tk. Provinsi Jawa Barat ini sekaligus peluncuran program percepatan penurunan stunting melalui program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

Baca Juga:Komunitas PI-ONE se-Indonesia Kopdar di Kota Baru Parahyangan, Simak Keseruannya!Wagub Jabar: Infrastruktur Jadi Cermin Keberhasilan Pembangunan

Kegiatan ini bertujuan mereview pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat, membangun dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi lintas sektoral di tingkat Provinsi.

Selain itu, merumuskan strategi, langkah-langkah dan langkah-langkah dan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2022 hingga tahun 2024.

Dia berharap kegiatan pun dapat memberikan hasil review pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi di Jawa Barat beserta tindak lanjutnya, dan terjalinnya kesepakatan membangun dan meningkatkan koordinasi.

“Pelaporan TPPS Tingkat Provinsi berjalan dengan baik dan rumusan strategi untuk komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat tahun 2022 hingga tahun 2024,”tandas Wahidin.(win)

0 Komentar