BOGOR – DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor mulai memantapkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Kota Bogor.
Ada empat raperda yang dibahas dalam rapat paripurna, Senin 21 November 2022 di antaranya, raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, Raperda penyelenggaraan transportasi dan penetapan Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengungkapkan apresiasinya atas inisiatif DPRD Kota Bogor dalam mengajukan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Serta Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda.
Pihaknya berharap, penyusunan kedua raperda tersebut sesuai mekanisme peraturan perundangan, memperhatikan regulasi yang sudah berlaku, baik ditingkat nasional maupun Jawa Barat dan yang terpenting membuka ruang dialog dengan semua pihak.
Sehingga, sambung dia, ke depan raperda tersebut tidak sekedar retorika, tetapi juga mampu menjadi panduan dan menginspirasi bagi semua serta menolong para generasi muda untuk membumikan semangat Pancasila.
Politisi PAN itu menimbang, khusus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kiranya dapat fokus pada substansi yang membumi, sehingga warga dengan sadar dan tulus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan berwawasan kebangsaan.
“Sedangkan untuk Raperda Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda, perlu diatur strategi pemajuan kebudayaan sunda yang melibatkan semua pihak serta hak dan kewajiban penyediaan kelengkapan fasilitas serta sarana dan prasarana penunjang untuk pemajuan kebudayaan sunda, baik oleh pemerintah kota maupun pihak swasta dan masyarakat,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres dikutip Selasa, 22 November 2022.
Raperda Kota Bogor akan Optimalkan Sektor Transportasi
Menurutnya, terkait Raperda Penyelenggaraan Transportasi, dapat dioptimalkan pada pengembangan transportasi perkotaan lintas sektoral yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan sistem regional dan nasional, meliputi transportasi berbasis jalan dan berbasis rel (perkeretaapian).
Jangkauannya bertitik tolak pada aspek keselamatan, kecepatan, aksesibilitas dan harga murah dengan memadukan antar moda dan antar sektor, yang didukung oleh profesionalisme SDM transportasi serta penerapan teknologi transportasi tepat guna, hemat energi dan ramah lingkungan.
Dalam pendapat akhir terkait Raperda tentang APBD Kota Bogor Tahun 2023, Bima Arya menyampaikan dan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun 2023 menjadi Perda.