Rutin Distribusikan Ijazah, Cadisdik Wilayah XI Jabar Berkomiten Penuhi Hak Dasar Siswa

Rutin Distribusikan Ijazah, Cadisdik Wilayah XI Jabar Berkomiten Penuhi Hak Dasar Siswa
Rutin Distribusikan Ijazah, Cadisdik Wilayah XI Jabar Berkomiten Penuhi Hak Dasar Siswa
0 Komentar

“Aplikasi ini dimaksudkan untuk memudahkan siswa melaporkan penahanan ijazah oleh sekolah atau institusi pendidikan,” Kata Aang.

Aang kembali menegaskan, bahwa tidak berhak sekolah melakukan penahanan ijazah siswa. Karena itu, dia memastikan, setiap siswa yang telah lulus SMA, SMK dan SLB di lingkungan Cadisdik Wilayah XI Jabar dapat menerima ijazah.

“Ijazah ini nilainya sangat berharga dan tidak bisa diukur dengan uang, jadi sangat tidak berhak sekolah untuk menahan ijazah,” katanya.

Baca Juga:Bisa Diakses di Ponsel, Guru SLB di Lingkungan KCD III Ini Ciptakan Metode Pembelajaran ABK Melalui Game InteraktifSaldo DANA Gratis Senilai Rp536 Ribu dalam Hitungan Detik, Cairnya Tiap Hari, Simak Aplikasi Rahasianya di Sini!

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan bahwa ijazah bukan sekadar bukti dari setiap siswa yang telah menjalani kewajibannya menutut ilmu di sekolah.

Namun, sudah menjadi hak dari siswa memiliki ijazah setelah lulus sekolah.

“Ijazah juga kan dibutuhkan oleh siswa ketika merka harus melanjutkan sekolah atau pun bekerja di suatu tempat. Karena itu, jangan sampai ada penundaan dalam pengambilan ijazah,” ujar Dedi Supandi.

Demi menambahkan, saat ini pun Disdik Jabar telah membuat Aplikasi Sistem Informasi Lapor Penahanan Ijazah (Silapiz).

Aplikasi ini sebagai  wadah laporan bagi siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah.

“Dengan aplikasi ini, kita sudah memiliki data dan akan menyegerakan satuan pendidikan untuk bergerak cepat membagikan ijazah,” pungkasnya.***

0 Komentar