Pedagang Abaikan SK Bupati, Harga Gas Si Melon Tetap Tinggi

Di tempat berbeda, seorang pemilik pangkalan di Cibinong, Ahmadi mengaku belum mendapatkan sosialisasi terkait adanya penurunan HET yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

”Kami masih jual Rp18.800, karena belum ada sosialisasi kepada kami,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna saat dikonfirmasi menjelaskan, jika saat ini pihaknya msih meyosialisaikan terkait SK Bupati tersebut. Sehingga, dia pun belum bisa memberikan sanksi kepada para pedagang yang masih menjual gas si melon dengan harga melebihi HET yang ditentukan.

”Kami masih sosialisasikan kebijakan. Mungkin nanti setelah sosialisai beres baru aka nada pemantauan. Dan tentu bakal memberikan sanksi pada pedagang yang melanggar aturan,” paparnya.

Terkait kebijakan, Dia mengaku, jika putusan menurunkan harga gas LPG 3 kg berdasarkan hasil rapat evaluasi dengan Kemendgri untuk mengantisipasi inflasi daerah.

”Kita dengan kemendagri setiap tanggal 1 itu ada evaluasi terkait inflasi, sehingga ada perintah dari pusat untuk memantau harga-harga di masing-masing Kabupaten di Indonesia,” pungkasnnya. (sfr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan