jabarekspres.com – Ribuan buruh Kabupaten Bandung berencanan menggelar aksi demo pada pekan depan. Dalam aksi nanti, para buruh bakal mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung agar merekomendasikan kenaikan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK).
Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FPSI) Kabupaten Bandung Adang mengungkapkan, semestinya aksi unjuk rasa ribuan buruh itu dilakukan pada Kamis 10 November 2022 atau bertepatan dengan peringatan hari pahlawan. Namun karena ada beberapa hal atau kendala, maka jadwal aksi pun dimundurkan.
”Karena ada beberapa hal dan kendala, maka aksi rencananya baru akan dilakukan pekan depan,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 9 November 2022.
Menurutnya, aksi unjuk rasa pekan depan bakal digelar besar-besaran. Pada aksi nanti para buruh bakal turun ke jalan untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab).
“Yang bakal ikut aksi diperkirakan berjumlah ribuan orang. Minimal 5.000 buruh yang akan ikut, ” ujarnya.
Dia menjelaskan, aksi demo pekan depan bakal diikuti para buruh gabungan dari sejumlah serikat pekerja di Kabupaten Bandung, seperti, FPSI, Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN), Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), FSPSI Pembaharuan, dan Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI).
”Masing-masing (serikat pekerja) akan mengirimkan anggotanya (buruh),” jelasnya.
Dia mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan untuk mendesak bupati agar mau menetapkan kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen hingga 15 persen.
Adang menilai, tuntutan yang diminta para buruh wajar dilakukan. Pasalnya, selama ini gaji yang diterima para buruh masih jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi dengan adanya kenaikan BBM yang berimbas kepada kenaikan harga sembako dan harga kebutuhan lainnya.
”Saat ini kita merasakan perekonomian semakin sulit. Semuanya naik (harga). Ditambah ada rumor tahun depan resesi,” terangnya.
Kondisi itu lah yang memutuskan ribua buruh berencana melakukan aksi semo besar-besaran. ”Kita sepakat akan meminta kenaikan UMK dan meminta bupati mengabulkan tuntutan kami para buruh,” pungkasnya. (bbs/ziz)