Hal tersebut pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto. Ia mengatakan bahwa nantinya dalam sidang tersebut, akan dihadirkan saksi sebanyak 13 orang.
“Saksi yang dihadirkan asisten rumah tangga, yaitu Susi, Sartini, Rosihan, Abdul Somad, Daryanto alias Kodir,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa, 8 November 2022.
Adapun nama-nama 13 orang yang akan menjadi saksi pada sidang tersebut, yaitu :
- Susi (ART)
- Sartini (ART)
- Rojiah (ART)
- Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
- Abdul Somad (ART)
- Alfonsius Dua Lurang (security)
- Daryanto/ Kodir (ART)
- Marjuki (security komplek)
- Adzan Romer (ajudan)
- Daden Miftahul Haq (ajudan)
- Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
- Farhan Sabilah (anggota Polri)
- Leonardo Sambo (kakak Ferdy Sambo)